Berita Terbaru Dinsos Jakarta: Kepastian BST DKI Tahap 7 dan 8, Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI?

20 Oktober 2021, 08:39 WIB
Berita Terbaru Dinsos Jakarta: Kepastian BST DKI Tahap 7 dan 8, Dana Rp600 Ribu Masuk Bank DKI? /Foto: Pixabay / Ekoanug

Media Magelang - Akhirnya ada berita terbaru dari Dinsos Jakarta terkait kepastian pencairan BST DKI tahap 7 dan 8.

Selain itu, melalui berita terbaru BST DKI tahap 7 dan 8, Dinsos Jakarta memang telah menyalurkan bansos senilai Rp600 ribu ke rekening Bank DKI penerima.

Lalu, muncul pertanyaan apakah dana bansos yang masuk rekening Bank DKI itu merupakan pencairan BST DKI tahap 7 dan 8?

Berikut ini Dinsos Jakarta akan memberikan berita terbaru terkait kepastian pencairan BST DKI tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Segera Cek Info Terbaru Bansos Rp600 Ribu di Bank DKI dari Dinsos Jakarta, BST Kemensos?

Dengan berita terbaru dari Dinsos Jakarta diharapkan sudah bisa menjawab pertanyaan masyarakat.

Beberapa waktu lalu, ada dana senilai Rp600 ribu masuk rekening Bank DKI masing-masing penerima.

Warga Jakarta pun kembali bertanya-tanya apakah dana tersebut merupakan pencairan BST DKI tahap 7 dan 8?

Pasalnya, tak berbeda dengan pencairan BST DKI tahap 7 dan 8, dana bansos senilai Rp600 ribu juga disalurkan Dinsos Jakarta melalui Bank DKI.

Namun, apakah benar itu adalah uang dari BST DKI tahap 7 dan 8?

Ternyata, Dinsos Jakarta melakukan penyaluran dana ke Bank DKI senilai Rp600 ribu bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

KLJ merupakan Kartu Lansia Jakarta, program khusus warga Ibu Kota yang berusia di atas 60 tahun dan tinggal di DKI.

Baca Juga: Update Dinsos Jakarta: Dana Rp600 Ribu Cair ke Bank DKI, BST DKI Tahap 7 dan 8?

Pemilik Kartu Lansia Jakarta atau KLJ beberapa waktu yang lalu mendapat dana masuk ke rekening Bank DKI mereka.

Tentu saja, uang tunai senilai Rp600 ribu tersebut sudah bisa dicairkan oleh lansia pemilik KLJ saat ini juga bagi yang belum mencairkannya.

Jumlah pencairan bansos ke rekening Bank DKI pemilik KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta untuk pencairan tahap III yaitu bulan Juli, Agustus, September.

Sementara itu, terkait BST DKI, Dinsos Jakarta telah menyalurkan dana senilai Rp600 ribu untuk tahap 5 dan 6.

BST DKI tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu yang masuk ke rekening Bank DKI masing-masing penerima hingga saat ini masih bisa dicairkan.

Apakah dana yang masih bisa dicairkan tersebut adalah BST DKI tahap 7 dan 8?

Sayangnya, dana Rp600 ribu di ATM Bank DKI tersebut bukanlah dana BST tahap 7 dan 8. Dana tersebut adalah BST tahap 5 dan 6 yang mungkin baru saja diketahui oleh penerima.

Beberapa waktu lalu akhirnya Dinsos Jakarta menjawab pertanyaan terkait alasan saldo Rp600 ribu dari BST DKI tahap 7 dan 8 yang belum juga masuk ke ATM mereka.

Dinsos Jakarta memberi kepastian mengenai program BST DKI tahap 7 dan 8 agar warga tidak lagi bertanya-tanya.

Hal ini mengingat pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 juga sempat tertunda hingga Agustus karena adanya pemadanan data dengan Kemensos RI.

Hal ini diungkap Dinsos Jakarta dengan mengunggah informasi terbaru soal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 melalui Instagram resmi (@dinsosdkijakarta) kemarin, Selasa 14 September 2021.

Melalui akun Instagram, Dinsos Jakarta hanya akan menyalurkan saldo Rp600 ribu sampai dari BST DKI tahap 6 saja.

Disebutkan bahwa BST DKI tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan karena Dinsos Jakarta menyebut BST DKI 2021 hanya disalurkan sampai bulan Juni 2021.

Artinya, BST DKI 2021 hanya diberikan kepada masyarakat Jakarta sampai di tahap 6 saja.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” sebagaimana tertulis dalam postingan Instagram Dinsos Jakarta.

Tak hanya itu, Dinsos Jakarta juga menuliskan bahwa apabila ada informasi lebih lanjut soal BST akan diinformasikan melalui kanal media sosial resmi milik pemerintah.

Sementara itu, penyaluran BST DKI dari Pemprov DKI tahap 1 hingga tahap 6 sudah dilakukan.

Penyaluran BST DKI tersebut telah dilakukan sejak Januari hingga Juni 2021.

Perihal penyaluran BST DKI ini, Pemprov DKI menyebutkan hanya menyalurkan hingga tahap 6. Dengan hal ini, BST DKI tahap 7 dan 8 tidak dilakukan lagi.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono yang menyebutkan BST untuk warga Jakarta tidak disalurkan lagi.

Informasi yang didapatkan Mujiyono ini diakuinya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.

“BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin,” ujar Mujiyono pada Jumat 10 September 2021, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.

Menurutnya, BST tidak disalurkan kembali lantaran DKI Jakarta telah melonggarkan pembatasan aktivitas di level 3.

Mujiyono juga menilai pembagian BTS hanya dilakukan ketika daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti PPKM level 4 sehingga banyak kegiatan masyarakat untuk mencari nafkah terganggu.

“Kan memang BST selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungjawab untuk hal itu,” jelas Mujiyono.

Berdasarkan beberapa alasan di atas, warga Jakarta tidak akan menerima BST DKI Rp600 ribu tahap 7 dan 8 di rekening Bank DKI mereka.

Demikian berita terbaru dari Dinsos Jakarta terkait kepastian pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 yang tidak akan dilakukan.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler