Penyebab Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 5 Rp1 Juta, Segera Cair Oktober 2021

21 Oktober 2021, 06:45 WIB
BSU Tahap 5 Sudah Cair? Segera Cek Penerima BSU Tahap 5 Lewat WhatsApp dan 2 Link Ini/unsplash.com/rupixen.com /

Media Magelang - Berikut penyebab yang dapat membuat pekerja gagal mendapatan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 sebesar Rp1 juta. 

Sebentar lagi penyaluran bantuan pekerja berupa BSU Rp1 juta akan dicairkan pemerintah pada Oktober 2021, yang memasuki tahap 5. 

Program BSU Rp1 juta untuk tahap 5 dikabarkan cair pada Oktober 2021, yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI ke sebanyak 3,8 juta penerima. 

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta akan mendapatkan pencairan dana bantuan melalui Bank Himbara. 

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair Rp1 Juta, Begini Syarat Dapat Subsidi Gaji Dari Kemnaker

Adapun Himpunan Bank Negara (Himbara) merupakan penyalur dana bantuan BSU Rp1 juta yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri

Sementara itu, pekerja pemilik bank swasta seperti BCA juga berhak mendapatkan pencairan dana BSU jika terdaftar sebagai penerima tahap 5 tahun 2021.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan pencairan dana BSU tahun ini hingga tahap 3 pada bulan September 2021.

Penyaluran dana bantuan BSU tahap 5 akan dilakukan bersama tahap 4 sesuai jadwal pada bulan Oktober 2021. 

Baca Juga: Inilah Syarat Dapatkan BSU Tahap 5 Rp1 Juta Tahun 2021, Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Namun, tidak semua pekerja akan mendapatkan pencairan dana bantuan BSU tahap 4 dan 5 sebesar Rp1 juta pada bulan ini. 

Terdapat sejumlah hal yang menyebabkan pekerja gagal mendapatkan pencairan dana BSU tahap 4 dan tahap 5 pada tahun 2021.

Pada akhirnya BPJS Ketenagakerjaan memberi solusi dengan membuatkan rekening secara kolektif agar pekerja perima BSU tetap bisa mendapatkan Subsidi Gaji Rp1 juta.

Menilik ke belakang, ada beberapa alasan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta gagal ditransfer ke rekening pekerja.

Seperti diketahui, BSU Subsidi Gaji Rp1 juta disalurkan langsung ke rekening pekerja yaitu melalui Bank Himbara.

Bank yang ditunjuk untuk menyalurkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta adalah BNI, BTN, BRI dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun lima penyebab rekening karyawan gagal menerima transfer BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker adalah sebagai berikut:

5 Penyebab BSU 2021 Gagal Cair

1. Rekening tidak sesuai Nama dan NIK KTP

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Namun jangan khawatir, ada solisi bagi pekerja jika mendapati rekening Bank miliknya bermasalah atau ingin menggantinya dengan rekening baru.

Caranya, pekerja penerima BSU 2021 bisa melapor kepada HRP tempatnya bekerja untuk melakukan verifikasi data penerima.

Pekerja penerima BSU 2021 juga bisa langsung menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910 bebas pulsa.

Atau jika memungkinkan, peserta bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di domisili Anda. 

Sebagai catatan, pekerja harus sudah memenuhi syarat menjadi penerima BSU 2021 yaitu:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program  BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun begitu, Menaker Ida Fauziyah memberikan syarat khusus bagi penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang memiliki UMK atau UMP di atas Rp3,5 juta.

Selain itu, penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta harusnya aktif dan sudah melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2021.

Diketahui BSU BLT Subsidi Gaji akan diberikan untuk 2 bulan, masing-masing Rp 500 ribu yang akan diberikan sekaligus dan diharapkan terealisasi pada bulan Agustus 2021.

Adapun nantinya penerima bantuan akan mendapat BSU BLT Subsidi Gaji sebanyak Rp 1 juta.

"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah di berikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta," terang Menaker.

Ikuti solusi yang ada jika pekerja mengalami lima kendala yang menjadi penyebab gagalnya pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta di penyaluran tahap berikutnya.***

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler