Cara Mudah Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Dari Kominfo Agar Bisa Nonton TV Digital

12 Desember 2021, 11:31 WIB
Bantuan Set Top Box atau STB /kominfo.go.id

Media Magelang – Berikut cara mudah untuk dapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo supaya bisa nonton TV Digital.

Kominfo memberikan sebuah kabar gembira perihal adanya Set Top Box (STB) gratis yang akan segera dibagikan untuk masyarakat.

Banyak sekali keunggulan dari adanya Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat dari Kominfo ini.

Untuk itu penting rasanya masyarakat untuk bisa sesegera mungkin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos Tahun 2022, Ada Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Set Top Box (STB) ini dikabarkan akan diberikan kepada 6,7 penerima yang layak dan sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Adapun fungsi dari STB yang perlu diketahui yakni untuk membantu masyarakat terkhusus yang kurang mampu agar bisa menikmati tayangan TV yang lebih bersih, suara yang jelas dan jernih.

Untuk yang memiliki TV analog namun belum mempunyai alat Set Top Box (STB) pun bisa ikuti cara mudah berikut untuk mendaftarnya.

Masyarakat juga bisa menggunakan Set Top Box atau STB untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi.

Baca Juga: Ada 6,7 Juta Set Top Box Gratis Kominfo Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital, Daftarnya Pakai Ini

Diagendakan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini diagendakan akan dibagikan sampai Tahun 2022 mendatang.

Terdapat tiga tahapan dalam pemberlakuannya dimana tahap pertama dilakukan pada April 2022, tahap 2 pada Agustus 2022, dan tahap ke 3 akan dilakukan November 2022.

Hal ini justru seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat terkhusus yang kurang mampu guna mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

Untuk itu simak baik-baik perihal persyaratan yang merupakan cara awal agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini:

1. Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

2. Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Dengan syarat tersebut, warga atau masyarakat yang kurang mampu akan menjadi sasaran Set Top Box gratis, sehingga berhak untuk mendapatkannya.

Jika sudah mengikuti syarat di atas, selanjutnya yang harus dilakukan adalah mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Set Top Box dari pemerintah.

Ada dua cara untuk mendaftarkan diri guna mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, cara yang pertama ialah dengan mendaftarkan diri dengan menggunakan aplikasi.

Adapun cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box gratis, ikuti langkah dibawah ini:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore ponsel anda

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru (register), jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos berupa Set Top Box (STB)).

Namun apabila terjadi kendala dan kesulitan, anda masih bisa mendaftarkan diri dengan mendatangi Kecamatan atau Desa dan jangan lupa membawa KTP dan NIK untuk diperlihatkan kepada petugas disana.

Tak perlu khawatir, disana anda akan diberitahu cara mendaftar untuk mendapatkan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo ini.

Rencananya pembagian Set Top Box ini akan dilakukan sampai Tahun Depan dan dilakukan melalui Kantor Pos atau langsung dari rumah ke rumah dengan waktu yang ditentukan sesuai dengan tahapan migrasi TV digital.

Bagaimana mudah bukan? Dengan mengikuti cara di atas, besar kemungkinan anda bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sehingga anda bisa nonton TV Digital.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler