Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022 via Aplikasi Online, Cukup Siapkan NIK KTP dan HP Saja

29 Desember 2021, 16:36 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022 via Aplikasi Online, Cukup Siapkan NIK KTP dan HP Saja /Instagram @kemensosri

Media Magelang - Dengan mendaftarkan data diri di DTKS Kemensos, maka masyarakat akan berkesempatan untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di tahun 2022 mendatang.

Bantuan sosial (bansos) tersebut akab disalurkan kepada penerima yang telah memenuhi seluruh syarat untuk jadi penerima bansos dari pemerintah, salah satunya yaitu terdaftar di DTKS Kemensos.

Apalagi ada cara mudah untuk daftar bansos di DTKS Kemensos tersebut, yaitu cukup dengan menyiapkan NIK KTP dan HP saja.

Jadi, pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS kemensos dan dapatkan manfaat dari pemerintah berupa dana bantuan sosial maupun bantuan pangan.

Baca Juga: Tata Cara Daftar jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Dibagikan di Tahun 2022

Untuk mendaftar di DTKS Kemensos cukup siapkan NIK KTP saja dan bisa melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

Dikabarkan akan diadakan banyak bantuan sosial yang dibagikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Diantaranya akan ada bantuan berupa bansos PKH, Kartu Sembako, Set Top Box (STB), dan banyak bantuan lainnya dari pemerintah.

Namun apabila nama Anda belum terdaftar dalam data di DTKS Kemensos, Anda bisa mengajukan diri dengan mengikuti langkah berikut:

Daftar DTKS Secara Online

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sehat (KKS), Bisa Untuk Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Tahun 2022

Namun bisa juga melakukan daftar DTKS Kemensos secara langsung, berikut adalah tahapannya.

Daftar DTKS Secara Langsung

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke kantor desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Demikian tadi cara daftar DTKS Kemensos via aplikasi online untuk dapatkan bansos di tahun 2022, termasuk ada juga Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler