PTM Dilangsungkan, Ini Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Terkait Adanya Kasus Omicron Covid-19

3 Januari 2022, 12:17 WIB
Salah satu Sekolah dasar (SD) di Kota Bandung yang menerapkan protokol kesehatan pada penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. /Hj. Ati Suprihatin/

Media Magelang - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai diberlakukan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Kebijakan PTM ini diputuskan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yang melihat kondisi pandemi di Indonesia mulai melandai.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait PTM yang akan berlangsung di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

Rekomendasi ini dikeluarkan, karena adanya temuan varian Omicron di Indonesia, sehingga PTM harus disesuaikan dengan kondisi terbaru.

IDAI menyarankan untuk melaksanakan PTM, guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap 100%.

Baca Juga: Pengurus Pusat IDAI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Berikut Tata Cara Pelaksanaannya

Anak yang diizinkan masuk adalah siswa yang sudah divaksin dosis lengkap dan tanpa komorbid.

Sekolah juga harus patuh pada protokol kesehatan yang memperhatikan pada penggunaan masker kepada semua orang yang ada di lingkungan sekolah, adanya fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, siswa dilarang makan bersama, memastikan sirkulasi udara terjaga, dan mengaktifkan sistem penapisan setiap hari.

Rekomendasi lainnya, untuk pembelajaran anak usia 12 – 18 tahun, dapat dilakukan secara langsung 100% jika tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, dan tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.

Namun, jika di daerah tersebut ditemukan kasus Covid-19 yang positivity rate di bawah 8%, dan ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan, IDAI merekomendasiakan pembelajaran kategori 12 – 18 tahu dilakukan secara hybrid, yaitu 50% secara tatap muka dan 50% secara daring.

Baca Juga: PTM di Sekolah Akan Segera Dilaksanakan, Bagaimana dengan Kegiatan Eksrakulikuler dan Kantin?

Sedangkan pembelajaran usia 6 – 11 tahun, IDAI merekomendasikan dilakukan secara hybrid 50% luring dan 50 % daring. Pembelajaran secara luring juga disarankan untuk sesekali dilakukan di tempat terbuka seperti halaman sekolah, taman, pusat olahraga, dan ruang publik terpadu ramah anak.

Untuk pembelajaran anak di bawah usia 6 tahun, IDAI menyarankan untuk tidak dilaksanakan PTM sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.

IDAI juga menghimbau untuk segera melangkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas. Jika anak mempunyai komorbiditas, agar segera bekonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialisasi anak.

Anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari vaksin Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.

IDAI juga merekomendasikan, sekolah dan pemerintah harus memberikan kebebasan kepada orangtua untuk memilih pembelajaran secara tatap muka atau daring dan tidak boleh ada paksaan.

Terakhir, IDAI juga menekankan keputusan buka atau tutup PTM harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: IDAI

Tags

Terkini

Terpopuler