Pengurus Pusat IDAI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Berikut Tata Cara Pelaksanaannya

- 29 Juni 2021, 14:28 WIB
Pengumuman Rekomendasi IDAI vaksinasi Covid-19 untuk anak dan remaja di bawah 18 tahun.
Pengumuman Rekomendasi IDAI vaksinasi Covid-19 untuk anak dan remaja di bawah 18 tahun. /

Media Magelang – Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menurunkan surat rekomendasi vaksinasi Covid-19 untuk anak.

Rekomendasi dari IDAI terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak ini dikarenakan kasus positif Covid-19 pada anak Indonesia telah banyak ditemukan.

Menurut data dari covid19.go.id yang dituliskan pada surat tersebut, diketahui bahwa 12,6 persen anak berusia 0 hingga 18 tahun cukup rentan tertular Covid-19.

Baca Juga: Varian Delta Covid-19 di Amerika Serikat Kini Jadi Ancaman Besar, Vaksinasi Jadi Kunci Keselamatan

Prosentase itu mengartikan bahwa 1 dari 8 orang anak berusia 0 hingga 18 tahun dapat dengan mudah tertular Covid-19.

Dari data tersebut, ditemukan kasus positif Covid-19 pada anak berusia 1 hingga 5 tahun sebesar 2,9 persen, serta pada anak usia 6 sampai 18 tahun sekitar 9,7 persen.

Untuk angka kematian akibat dari Covid-19 ini diketahui pada umur 1 sampai 5 tahun ada sekitar 0,6 persen dan umur 6 hingga 18 tahun sebesar 0,6 persen juga.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Pengurus Pusat IDAI tersebut, anak dapat tertular Covid-19 dari orang dewasa yang ada di sekitarnya, sehingga perlu adanya kewaspadaan.

Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Covid-19 Tanpa Syarat KTP Domisili

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: IDAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x