Ada Bansos PKH 2022, Cek Penerima Bantuan Melalui Laman Resmi Kemensos

3 Februari 2022, 05:15 WIB
Ilustrasi: ternyata mudah cek penerima bansos PKH 2022. /Dokumentasi IPSM/Ahmad Faiz

Media Magelang - Simak di sini informasi cara cek nama penerima bansos PKH 2022 melalui laman resmi Kemensos.

Berikut ini ada cara-cara untuk cek penerima bansos PKH secara resmi di laman Kemensos.

Segera cek siapa saja penerima bansos PKH tahun 2022 melalui online dengan ikuti langkah yang ada di artikel ini.

PKH merupakan salah satu bansos dari Kemensos yang masih cair hingga tahun 2022 kepada masyarakat.

Baca Juga: Ada Bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ini Proses Pendaftaran Penerima STB Tahun 2022

Siapa saja penerima bansos PKH saat ini bisa dicek langsung melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bansos PKH tentunya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH atau Program Keluarga Harapan (PKH) dibagikan hingga total dana bisa mencapai Rp3 juta.

Setiap penerima bansos PKH tidak semuanya mendapatkan dana dengan besaran yang sama.

Besar dana yang diperoleh untuk bansos PKH tergantung dengan kategorinya.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos PKH dan BNPT Tahun 2022

Inilah 7 kategori penerima bansos PKH 2022

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900 ribu/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos dan namanya ada di laman cekbansos.kemensos.go.id maka bisa dapat bantuan.

Jika Anda ingin cek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH bisa ikuti langkah berikut ini.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia

3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Masukkan kode Captcha

5. Klik Cari Data

Itulah bagaimana cara cek penerima bansos PKH tahun 2022 melalui laman resmi Kemensos.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler