Daftar Bansos Online 2022 di DTKS Jakarta, Warga DKI Siapkan KTP

3 Februari 2022, 11:25 WIB
Daftar Bansos Online 2022 di DTKS Jakarta /Ali Bakti/Bagikan Berita

Media Magelang - Segera siapkan KTP untuk daftar bansos secara online melalui DTKS Jakarta.

Bagi warga DKI bisa segera lakukan pendaftaran di DTKS Jakarta untuk dapat bansos.

Berbagai macam bansos akan dibagikan kepada warga yang namanya ada di DTKS Jakarta.

Tahun ini pendaftaran sebagai penerima bansos resmi dari pemerintah dibuka.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta 1 Sampai 20 Februari, Bisa Dapat Bansos Lagi Tahun 2022

Pendaftaran bansos dibuka sejak tanggal 1 Februari 2022 dan masih bisa dilakukan sampai sekarang.

Sebelum mendaftar DTKS Jakarta pastikan Anda telah memenuhi syarat.

Inilah syarat daftar DTKS Jakarta dilansir dari dtks.jakarta.go.id:

1. Orang yang punya KTP DKI Jakarta

2. Keluarga dengan anggota rumah tangga bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, dan anggota DPR-DPRD.

3. Keluarga tidak punya lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp1 miliar.

4. Sumber air utama di rumah keluarga pendaftar bukan dari kemasan bermerk.

5. Keluarga pendaftar tidak memiliki mobil, dan

6. Keluarga tersebut dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Jika memenuhi syarat maka bisa daftar DTKS Kemensos.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos maka kesempatan dapat bansos terbuka lebar.

Baca Juga: Ada Bansos 2022, Cek Penerima PKH Melalui Laman Resmi Kemensos Ini

Pendaftaran DTKS Jakarta bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi lamann dtks.jakarta.go.id.

Cara Daftar Online DTKS Jakarta

1. Masuk ke situs https://dtks.jakarta.go.id.

2. Login atau buat akun bagi yang belum punya.

3. Bagi yang belum terdaftar bisa pilih menu pendaftaran dan masukkan sejumlah data diri sebagaimana yang diminta dalam situs tersebut.

4. Jika semua data sudah masuk Anda tinggal, cari menu kirim dan proses selesai.

Masyarakat hanya tinggal menunggu proses validasi data oleh petugas.

Adapun setelah proses selesai warga Jakarta bisa cek penerima bansos melalui laman Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya penerima bansos akan memperoleh haknya di tahun 2022 dari Dinsos setempat.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler