Cek Jadwal Penyaluran Dana Bansos Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahun 2022

4 Maret 2022, 17:50 WIB
KJP Plus akan segera cair. /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

Media Magelang – Silahkan cek perihal jadwal penyaluran dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus tahun 2022.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa pemerintah kembali memberikan bantuan berupa bansos KJP Plus di tahun ini.

Bansos Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan salah satu fasilitas untuk bansos yang diberikan pemerintah di tahun ini.

Bagi Anda yang penasaran perihal jadwal penyaluran dana bansos KJP Plus tahun 2022 ini bisa simak sampai akhir artikel.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Maret 2022 ke Anak Sekolah Lengkap Syarat Jadi Penerima

Apabila Anda mau menjadi bagian penerima manfaat dari dana bansos KJP Plus ini, Anda harus memenuhi syarat penerimanya dahulu.

Tidak perlu khawatir, sebab dalam artikel ini akan diberitahu perihal syarat penerima dana bansos KJP Plus tahun 2022.

Berikut syarat penerima dana bansos dan informasi mengenai jadwal penyaluran dana bansos KJP Plus tahun 2022 yang dirangkum Media Magelang dari berbagai sumber.

Diagendakan bansos KJP Plus 2022 akan dibagikan kepada anak sekolah pada awal Maret 2022 ini.

Untuk itu, berikut syarat yang bisa jadi penerima dana bansos KJP Plus tahun 2022:

Baca Juga: KJP Plus untuk Anak Cair Maret 2022? Begini Syarat Daftar Penerima

Syarat Penerima Bansos KJP Plus

  1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Berkas Persyaratan Calon Penerima KJP Plus

  1. Form Kelengkapan Data
  2. Surat Permohonan KJP Plus
  3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy Kartu Keluarga
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
  7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
  8. Daftar calon penerima KJP Plus (ditanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format).

Adapun untuk tanggal pencairan, dilansir berbagai sumber KJP Plus bulan Maret diprediksi bakal cair pada tanggal 5 Maret 2022 ini.

Namun untuk lebih pastinya Anda bisa menunggu keterangan resmi perihal KJP Plus dari pemerintah terkait.

Nah itu tadi jadwal pencairan dana bansos KJP Plus yang akan diperkirakan akan cair di tahun 2022 ini.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler