Catat! Harga Minyak Goreng Kemasan dan Curah Per 16 Maret 2022 Setelah HET Dicabut

17 Maret 2022, 06:07 WIB
Catat! Harga Minyak Goreng Kemasan dan Curah Per 16 Maret 2022 Setelah HET Dicabut /Tangkapan layar Google Search gambar Minyak Goreng

Media Magelang - Rencananya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng  kemasan akan dicabut.

Lantas, muncul pertanyaan mengenai berapa harga minyak goreng saat ini jika HET dicabut?

Masyarakat yang sedang mencari informasi harga minyak goreng setelah HET dicabut bisa simak informasinya di sini.

Saat ini diketahui pemerintah akan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan.

Baca Juga: Syarat-syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Siapkan NIK KTP!

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sebelumnya per liternya adalah Rp14 ribu.

Kebijakan tersebut akan diubah dengan mencabut HET untuk minyak goreng kemasan atau premium.

Ternyata selain mencabut HET minyak goreng kemasan, pemerintah juga menetapkan HET  untuk minyak goreng curah.

Dilansir dari Antara, harga minyak goreng kemasan eceran akan menyesuaikan dengan nilai keekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai NIK KTP

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS," jelas Airlangga.

Rencananya harga minyak goreng kemasan akan mengikuti mekanisme pasar dan bukan  HET.

Adapun HET akan diberikan kepada minyak goreng curah yang sangat dibutuhkan masyarakat kelas bawah.

HET minyak curah adalah Rp14 ribu sedangkan harga untuk kemasan atau premium akan mengikuti mekanisme pasar.

Pemerintah akan bekerjasama dengan pedagang pasar agar rantai pasok minyak berjalan dengan benar.

"Makanya penting minyak goreng curah yang dibutuhkan oleh masyarakat bawah yang kita harus buat HET dan kita harus jaga, bukan harga minyak goreng premium atau kemasannya," ujar Kepala NFA dikutip dari Antara.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah di pasaran per 16 Maret 2022 adalah Rp14.650 per kg.

Sedangkan harga untuk minyak goreng kemasan adalah Rp15.500 dan Rp 15.650 per kg.

Itulah informasi harga minyak goreng kemasan dan curah per 16 Maret 2022 setelah HET dicabut.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler