Syarat-syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Siapkan NIK KTP!

- 18 Januari 2022, 07:07 WIB
Syarat-syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Siapkan NIK KTP!
Syarat-syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Segera Siapkan NIK KTP! //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi agar bisa memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Adapun salah satu syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah menyiapkan dan menunjukkan NIK KTP.

Berikut syarat-syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Kominfo akan membagikan sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) bagi pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box untuk Nonton TV Digital dan Langkah Mudah Daftar Online untuk Dapat STB Gratis Kominfo

Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini bisa membantu masyarakat pengguna TV analog untuk menikmati siaran TV digital.

Migrasi siaran TV analog ke TV digital dilakukan secara bertahap, untuk itu penting untuk segera memiliki Set Top Box (STB).

Apabila sudah mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo nantinya segera dipasang di televisi rumah.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo hanya ditujukan kepada masyarakat yang masih menggunakan TV analog.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah