Ada Rp3 Juta dari Bansos PKH! Ini Cara Cek Nama Penerima Tahap II Secara Online

17 Mei 2022, 09:10 WIB
Ada Rp3 Juta dari Bansos PKH! Ini Cara Cek Nama Penerima Tahap II Secara Online /pexels/ahsanjaya

Media Magelang - Segera cek nama Anda secara online untuk mengetahui penerima bantuan sosial (bansos) Program keluarga Harapan (PKH) tahap II yang sudah mulai cair di beberapa daerah.

Kabar gembira! Pada bulan Mei 2022 ini pemerintah kembali cairkan bansos PKH bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jika Anda sempat mendaftar di DTKS Kemensos, pastikan nama Anda juga terdaftar sebagai salah satu penerima bantuan PKH tahap II.

Ikuti cara berikut ini untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Harga Set Top Box Berapa? Cek di Sini Sekarang Juga, Pastikan Merek STB Asli dan Aman dengan Cara Ini

Jika nama Anda belum terdaftar jangan khawatir, Anda bisa lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos dengan cara yang akan tersedia pada artikel ini.

Pada artikel ini akan tersedia cara cek nama penerima bantuan sosial lengkap dengan cara untuk mendaftarkan data diri di DTKS Kemensos.

Sebelumnya yang perlu Anda ketahui adalah bahwa pada tahun 2022 akan memberikan bansos seperti bantuan PKH, BPNT, Kartu Keluarga Harapan, Set Top Box, dan bantuan lainnya.

Segera lakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau belum.

Baca Juga: Y2mate: Download Lagu MP3 dan MP4 dari Video YouTube Gratis dan Tanpa Aplikasi

Jika Anda belum terdaftar jangan khawatir, Anda bisa mengikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos.

Sebelum melakukan pendaftaran Anda bisa melakukan pengecekan nama penerima terlebih dahulu untuk memastikan dengan cara berikut:

Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022

1. Bukan laman website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI

2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

3. Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.

5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.

Jika Anda sudah memenuhi syarat dan data Anda belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos untuk menjadi penerima bansos 2022 :

Pendaftaran DTKS Kemensos Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan lainnya.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH dan lainnya.

Pendaftaran DTKS Kemensos Offline

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos .

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara cek penerima dan daftar di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler