6 Tips Pasang Set Top Box (STB) untuk TV Digital, Ikuti Langkah Ini Dijamin TV Digital Muncul

6 Juni 2022, 11:23 WIB
6 Tips Pasang Set Top Box (STB) untuk TV Digital, Ikuti Langkah Ini Dijamin TV Digital Muncul /Kominfo. /

Media Magelang – Ada 6 tips dalam memasang Set Top Box (STB) agar bisa saksikan siaran TV digital.

Lakukan langkah berikut ini maka dijamin TV digital akan muncul setelah Set Top Box (STB) dipasang.

Cukup ikuti saja satu per satu langkah memasang Set Top Box (STB) seperti yang ada di artikel ini.

Penggunaan Set Top Box (STB) khusus bagi yang masih pakai TV analog.

Baca Juga: Inilah 2 Cara Mudah Nonton TV Digital Gratis Tanpa Pemasangan Set Top Box (STB)

Dengan adanya Set Top Box (STB) maka tak perlu beliTV baru untuk saksikan siaran digital.

Saat ini Set Top Box (STB) sudah tersedia di pasaran dan dapat dibeli secara online atau offline.

Sebelumnya, diketahui bahwa pemerintah melalui Kominfo telah menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar segera menyiapkan perangkat Set Top Box agar bisa tetap menyaksikan siaran TV digital.

Jika sudah memiliki perangkat Set Top Box atau STB, Anda bisa membaca buku panduan untuk memasangkan perangkat STB sesuai dengan merek yang anda beli.

Baca Juga: CEK 2 Cara Mudah Nonton TV Digital Gratis Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Yuk Ikuti Langkah Ini

Atau Anda juga bisa mengikuti langkah berikut dalam melakukan pemasangan perangkat STB ke TV analog yang Anda miliki:

  1. Perhatikan panel dan port yang ada pada bagian belakang STB, setelah itu jangan lupa untuk perhatikan juga panel pada belakang TV yang Anda miliki.
  2. Lalu lakukan pemasangan kabel penghubung antena dari perangkat TV digital atau STB ke perangkat TV Anda.
  3. Perhatikan kabel AV (Audio Video) atau HDMI pada STB, dan hubungkan kabel tersebut ke TV Anda
  4. Jika sudah terhubung, tekan tombol ON pada STB dan TV atau menggunakan remote yang tersedia bersamaan dengan perangkat STB.
  5. Pilih menu CARI SALURAN OTOMATIS, dan tunggu hingga penyesuaian selesai.
  6. Nantinya hasil dari pemindaian otomatis yang dilakukan oleh STB di TV Anda akan muncul di TV.

Akan tetapi, tanpa memasang Set Top Box ternyata masyarakat juga bisa nonton siaran TV digital karena tidak semua jenis televisi membutuhkannya.

Seperti yang telah disinggung di atas bahwa hanya TV analog yang membutuhkan perangkat tambahan STB TV digital.

Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana nonton siaran TV digital tanpa STB dengan lancar, berikut informasi selengkapnya. 

2 Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box atau STB

Cara pertama untuk bisa nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB) dengan mudah adalah masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Hidupkan televisi, dan lihat apakah pada layar tersedia pilihan DTV. Jika ada, artinya TV Anda dapat menangkap siaran digital tanpa perlu membeli perangkat Set Top Box.

Sedangkan cara kedua adalah dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini, yaitu:

1. Pertama, buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/ lewat browser.

2. Selanjutnya, klik menu perangkat TV digital yang ada di bagian atas layar televisi.

3. Ketika mengklik menu perangkat TV digital, akan muncul tiga pilihan kategori di layar televisi, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

4. Pilihlah kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

5. Kemudian, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Namun, jika televisi di rumah Anda tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah harus menggunakan Set Top Box (STB).

Dengan Set Top Box, TV analog bisa menangkap siaran digital dengan aman dan menampilkan gambar yang lebih jernih, lancar, dan canggih.

Masyarakat dapat membeli perangkat Set Top Box atau STB secara offline di toko elektronik terdekat maupun secara online di marketplace.

Untuk kisaran harga Set Top Box (STB) TV digital itu beragam berdasarkan dengan merek dan spesifikasinya.

Pastikan Anda membeli perangkat Set Top Box atau STB TV digital yang telah mengantongi sertifikasi dari Kominfo. Adapun harga STB bersertifikat Kominfo mulai Rp100 ribuan saja.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler