KARTU PRAKERJA Buka Pendaftaran Gelombang 32 Hari Ini, Berikut Cara Buat Akun Kartu Prakerja

9 Juni 2022, 10:33 WIB
KARTU PRAKERJA Buka Pendaftaran Gelombang 32 Hari Ini, Berikut Cara Buat Akun Kartu Prakerja /

Media Magelang - Program resmi Kartu Prakerja kembali membuka gelombang 32 yang bisa diikuti oleh masyarakat yang telah memiliki akun dan memenuhi persyaratan.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 32 dilakukan pada Rabu, 8 Juni 2022.

Masyarakat yang belum pernah lolos Kartu Prakerja bisa mencoba ikuti di gelombang 32.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32?

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Kartu Prakerja Gelomabng 32 dan Insentif, Buat Akun Dahulu dengan Ikuti Langkah Ini

Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan jika mau terdaftar sebagai calon peserta program Kartu Prakerja.

Anda hanya perlu mengikuti serangkaian tes dan jadi salah satu penerima intensif dari program Prakerja gelombang 32.

Untuk mempermudah proses pendaftaran ketika program Kartu Prakerja gelombang 32 dibuka, pastikan untuk sudah memiliki akun pada lama prakerja.go.id.

Baca Juga: Pakai y2mate! Bisa Download Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Tanpa Aplikasi dan Gratis

Sebelum mengikuti pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 32, berikut syarat dan cara untuk membuat akun Kartu Prakerja:

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Adapun ketika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 sudah dibuka, berikut tahapan pendaftaran yang Anda harus lakukan:

Tahap-tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32

1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan

5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim', masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. 6. Klik 'Verifikasi'

6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diselesaikan, hasilnya akan dievaluasi

8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'

9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'

10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'

11. Tahap pendaftaran telah selesai.

Adanya pelaksanaan program Kartu Prakerja ini telah dilakukan sebanyak 31 kali dengan mencakup seluruh daerah se-Indonesia.

Untuk itu segera daftarkan data diri di laman Kartu Prakerja agar bisa dapatkan manfaat berupa pelatihan ketenagakerjaan serta intensif pada setiap gelombangnya.

Demikian syarat dan cara untuk membuat akun Kartu Prakerja yang dapat dilakukan pendaftarannya nanti setelah gelombang 32 resmi dibuka oleh penyelenggara.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler