Tips Agar Bisa Saksikan Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

14 Juli 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi - Berikut cara pasang set top box untuk mengikuti program migrasi ke TV digital /Antara/Aloysius Jarot Nugroho/

Media Magelang - Berikut tips agar bisa menyaksikan siaran TV digital tanpa menggunakan perangkat Set Top Box (STB).

Perangkat Set Top Box atau STB tidak selalu dibutuhkan saat ini untuk menonton siaran TV digital pasca Analog Switch Off (ASO) 2022.

Migrasi siaran televisi analog ke TV digital atau ASO diberlakukan Kominfo pada tahun ini secara bertahap, yang membuat sebagian masyarakat memerlukan Set Top Box.

Ada beberapa tips berupa langkah-langkah untuk menonton siaran TV digital tanpa tambahan Set Top Box di televisi masing-masing.

Baca Juga: 20 Rekomendasi Merek Set Top Box TV Digital, STB Dijual Mulai Rp100 Ribuan

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman resmi https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Baca Juga: Tips Beli Set Top Box di Pasaran, Wajib Tersertifikasi Kominfo hingga Aman Digunakan

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya, dimulai Rp100 ribuan per unit.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler