Cek Jadwal Terbaru dan Formasi CPNS dan PPPK 2022, Lengkap dengan Informasi Pembukaan

23 Agustus 2022, 13:56 WIB
Cek Jadwal Terbaru dan Formasi CPNS dan PPPK 2022, Lengkap dengan Informasi Pembukanaan //Biro Adpim Jabar/

Media Magelang - Simak informasi terbaru mengenai jadwal dan formasi yang dibutuhkan pada pelaksanaan CPNS dan PPPK yang diadakan pada tahun 2022.

Kabar baik bagi seluruh masyrakat, pelaksanaan CPNS dan PPPK akan kembali diadakan pada tahun 2022 ini.

Inilah informasi lengkap mengenai pendaftaran pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun 2022.

Diumumkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini pendaftaran untuk penerimaan CPNS akan segera dibuka kembali bagi masyrakat.

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022

Inilah jadwal pelaksanakan hingga formasi yang dibutuhkan pada pendaftaran CPNS 2022 ini.

Berdasarkan informasinya saat ini, pada tahun 2022 ini pemerintah akan kembali mengadakan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti CPNS dan PPPK.

Lalu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka? Inilah jadwal lengkapnya.

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya dilakukan setiap tahun oleh pemerintah.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Subsidi Tepat di Aplikasi MyPertamina, Bisa Dipakai untuk Beli Pertalite dan Solar

Kini kabar pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dan tentunya menjadi harapan baru bagi pencari kerja.

Namun sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS dan pengangkatan PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler