BSU atau BLT Subsidi Gaji Cair Rp600 Ribu Tahun 2022, Ini Syarat Penerimanya

3 September 2022, 15:25 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair September 2022, Penerima BSU Rp600 Ribu akan Dapat Tanda Khusus Seperti Ini /pxhere/Mohamad Trilaksono

Media Magelang - Inilah informasi penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022.

Program BSU atau BLT Subsidi Gaji cair bagi para pekerja atau karyawan dengan sejumlah syarat yang ditetapkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyalurkan dana bantuan BSU untuk para pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.

Dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu dipastikan akan segera cair bulan September, setelah mengalami penundaan cukup lama.

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu di Laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, nantinya pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Kemnaker lewat Sekjennya Anwar Sanusi sebelumnya telah mengatakan bahwa BSU akan cair pada bulan April 2022, namun hingga kini tak kunjung cair.

Baca Juga: Cek di Sini! Info Penyaluran Dana BSU Rp600 Ribu yang Cair Tahun 2022

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

Sebelumnya Ida Fauziyah selaku Menaker menerangkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan segala keperluan untuk penyaluran BSU 2022 agar bisa segera diterima.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Untuk melihat daftar nama penerima BSU yang akan cair pada bulan september secara mandiri bisa mengikuti langkah dibawah.

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Jika telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.

Demikian informasi penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker, pastikan nama anda telah cek nama anda di link bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan BSU senilai Rp600 ribu.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler