Daftar DTKS Kemensos untuk Cairkan Dana PKH Hingga Rp3 Juta, Klik Cara Mudahnya di Sini

6 September 2022, 20:50 WIB
Begini Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Agar Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT, hingga BLT BBM Rp600.000. /Dok. Kemensos

Media Magelang - Dengan daftar DTKS Kemensos, kamu bisa mencairkan uang bantuan sosial dari Kemensos dalam program bantuan PKH 2022.

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program Kemensos yang menyasar beberapa kategori, untuk menyalurkan bantuan sosial ke rakyat dengan tepat sasaran.

Selama tahun 2022 ini, Kemensos juga membagikan dana bansos lewat program PKH dan BPNT.

DTKS sendiri bisa membantu kamu mencairkan dana bantuan sosial dari Kemensos, mulai dari dana PKH, BPNT, BST dan PBI.

Kemensos memiliki situs resmi untuk cek nama penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), link situs bisa kamu salin di akhir artikel.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH 2022 Bisa Dapat Dana hingga Rp3 Juta, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum mengetahui besaran dana PKH dari Kemensos yang dibagi menjadi beberapa kategori, kamu harus simak cara Daftar DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar DTKS Kemensos:

1. Siapkan HP dan koneksi internet.
2. Siapkan KTP dan KK.
3. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play.
4. Buka aplikasi dan pilih "Bikin Akun Baru" jika aplikasi Cek Bansos telah terinstal.
5. Masukkan data diri sesuai KTP dan KK.
6. Cari dan klik ikon (+) untuk mengunggah foto KTP dan selfie memegang KTP.
7. Cari dan klik tombol "Buat Akun Baru".
8. Cari dan klik daftar menu "Daftar Usulan".
9. Input data diri sesuai kolom yang tersedia.
10. Terakhir, pilih jenis bansos (PKH atau BPNT).

Dalam mendaftarkan DTKS Kemensos, pastikan data diri Anda sesuai dengan KTP dan KK.

Setelah itu Anda akan segera mendapatkan informasi seputar dana PKH yang meliputi identitas dan alamat bantuan.

Kamu harus sudah mengetahui tahapan, pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH tahap di tahun 2022 ini.

Bansos PKH tahap 3 ini, hanya akan cair kepada beberapa kategori yang berhak menerimanya saja.

Di artikel ini, kamu tentu akan diberitahu kategori yang berhak menerima bansos PKH tahun 2022.

Bansos PKH, ini akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Dana bansos PKH, dapat diperoleh penerima sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan, yakni secara bertahap pada tahun 2022.

Pencairan dana bansos PKH, dari Kemensos tahun ini berlangsung selama empat tahap mulai awal tahun hingga bulan Desember 2022 mendatang.

Bansos PKH dicairkan dengan besaran yang berbeda untuk setiap kategori penerima tahun 2022, yakni mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang dibagi ke dalam 4 tahap.

Berikut adalah jadwal penyaluran dana bansos PKH Tahap 1-4 dari Kementerian Sosial untuk penerima pada tahun 2022:

- Tahap 1: Februari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Download Bebas Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube, Akses Link Y2mate Secara Gratis Mudah Banget di Sini

Adapun cara untuk cek nama penerima bansos PKH melalui laman resminya, sebagai berikut:

1. Buka laman pencarian atau salin link di akhir artikel.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia.
3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode Captcha.
5. Klik cari data.
6. Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Saat ini pemerintah melalui Kemensos, berupaya mempercepat penyaluran dana bansos PKH pada bulan Februari 2022.

Proses pembagian dana dari bansos PKH ini akan dilakukan melalui bank beberapa bank milik negara, antara lain bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Berikut ini adalah tujuh kategori yang berkesempatan mendapatkan bansos PKH, serta rincian dana yang akan diterimanya.

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022 :

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun

- Link PKH penerima dana dari Kemensos:

cekbansos.kemensos.go.id

- Link aplikasi Cek Bansos:

KLIK DI SINI

Demikian cara bikin DTKS dari Kemensos untuk cairkan dana PKH hingga 3 juta rupiah.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler