Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 46, Begini Caranya

20 September 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi- Prediksi Jadual Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 segera dibuka/Instagram@prakerja.go.id// /

Media Magelang - Begini cara buat akun Kartu Prakerja gelombang 46.

Akun Kartu Prakerja harus dibuat untuk daftar gelombang 46.

Kartu Prakerja gelombang 46 akan dibuka pada pekan ini, setelah gelombang 45 ditutup pada 14 September 2022.

Anda bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja selama gelombang 46 dibuka, dengan mengakses situs prakerja.go.id.

Baca Juga: Link Tes atau Ujian Pakgirl Viral, Bisa Dicoba Pakai Cara Ini!

Anda bisa membuat akun terlebih dahulu sebelum mengikuti pendaftaran seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 46.

Proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 46 dapat diikuti secara online di laman prakerja.go.id.

Saat ini proses pembuatan akun peserta Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online melalui laman prakerja.go.id.

Segera lakukan pembuatan akun Kartu Prakerja untuk mempermudah proses pendaftaran gelombang 46 saat ini.

Baca Juga: Canada Open Segera Dilaksanakan, Ini Jadwal Lengkap BWF World Tour 2022

Untuk membuat akun Kartu Prakerja caranya cukup mudah, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan menggunakan HP yang dimiliki.

Adanya program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk itu segera daftarkan data diri di laman Kartu Prakerja agar bisa dapatkan manfaat berupa pelatihan ketenagakerjaan serta intensif pada setiap gelombangnya.

Sebelum mengikuti pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 46, berikut syarat dan cara untuk membuat akun Kartu Prakerja:

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Adapun nantinya ketika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 sudah dibuka, berikut tahapan pendaftaran yang Anda harus lakukan:

Tahap-tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46

1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan

5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim', masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'

6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diselesaikan, hasilnya akan dievaluasi

8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'

9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'

10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'

11. Tahap pendaftaran telah selesai.

Demikian cara untuk membuat akun Kartu Prakerja yang dapat dilakukan saat ini selama gelombang dibuka.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler