Pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Tanggal Pelaksanaan dan Syarat Buat Akun di Sini

24 November 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Tanggal Pelaksanaan dan Syarat Buat Akun di Sini /Instagram.com/@prakerja.go.id

Media Magelang - Pelaksanaan Kartu Prakerja akan kembali dibuka, penuhi syarat buat akun untuk ikuti gelombang selanjutnya.

Bagi Anda yang belum pernah ikut pelaksanaan sebelumnya, buat akun sekarang juga untuk bisa ikuti pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48 begitu dibuka.

Pada artikel ini akan dibagikan syarat lengkap dengan cara daftar mengikuti pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48.

Nantinya jika Anda terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 48 Anda bisa menerima dana bantuan dan pelatihan kerja.

Baca Juga: Saluran TV RCTI, Indosiar, SCTV, DLL Hilang? Munculkan Lagi Siaran TV Digital dengan Cara Ini

Informasi mengenai tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 nantinya akan diumumkan secara resmi oleh pelaksana.

Dari yang sebelumnya, pembukaan Kartu Prakerja akan diumumkan pada akun Instagram resmi prakerja atau @prakerja.go.id.

Namun, Anda masih bisa mengetahui estimasi waktu atau tanggal program Kartu Prakerja gelombang 48.

Sebelumnya, pastikan Anda siapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box Lengkap Daftar Merek STB untuk Nonton Siaran TV Digital, Pasang di TV Analog Segera!

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Estimasi waktu pembukaan gelombang Kartu Prakerja Gelombang 48 dapat mengacu dari skema jadwal pembukaan Kartu Prakerja dari beberapa gelombang yang telah dibuka sebelumnya.

Jika mengacu dari gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja biasanya terjadi paling lama yaitu 7 hari usai pengumuman hasil seleksi gelombang diumumkan.

Meski pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 bisa diketahui melalui estimasi waktu, tetapi hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda akan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Akan tetapi tanggal pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 48 tersebut bukan tanggal pastinya.

Jadi bagi Anda yang ingin mengetahui, ikuti terus informasi yang akan dibagikan pada akun Instagram Kartu Prakerja.

Tujuan dari diadakannya Kartu Prakerja sendiri adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk itu segera daftarkan data diri di laman Kartu Prakerja agar bisa dapatkan manfaat berupa pelatihan ketenagakerjaan serta intensif pada setiap gelombangnya.

Demikian informasi mengenai perkiraan tanggal pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 48.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler