BERAPA Gaji Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024? Segini Besaran Honor PKD Pemilu 2024 Berapa Juta

3 Februari 2023, 09:50 WIB
BERAPA Gaji Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024? Segini Besaran Honor PKD Pemilu 2024 Berapa Juta /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

MEDIA MAGELANG -- Simak info berapa besaran gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024.

Besaran honor Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 berapa juta segera cek di sini.

Berikut info berapa gaji Panwaslu Kelurahan/Desa pemilu 2024 yang sudah dirangkum.

Anda yang mengikuti seleksi ini bisa dipersiapkan dengan baik.

Baca Juga: Jadwal Proliga 2023 Hari Ini Jumat 3 Februari, Jam Tayang Jakarta BNI 46 vs Surabaya BIN Samator Jam Berapa?

Manfaatkan peluang yang ada menjadi bagian proses Pemilu 2024.

Anda yang menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa akan menerima gaji.

Besaran gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari periode Pemilu sebelumnya yaitu di tahun 2019.

Sesuai Surat Kementerian Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022, besaran gaji Panwaslu Kelurahan/Desa dan lainnya yaitu sebagai berikut:

Berikut rincian gaji Panwaslu Pemilu 2024

- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 2,2 juta, naik dari sebelumnya Rp 1.850.000 per bulan (Pemilu 2019)

- Gaji anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 1,9 juta, naik dari sebelumnya Rp 1.650.000 per bulan

Baca Juga: Tugas dan Kewajiban Panwaslu Kelurahan Desa Pemilu 2024, Lengkap Info Wewenang PKD Pemilu 2024

- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan: R p1.550.000,

- Pelaksana Teknis: Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp1,5 juta.

- Gaji Panwaslu desa: Rp 1,1 juta per bulan

- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): yakni Rp 750 ribu.

- Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara): Rp 1 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 650 ribu.

Demikianlah info besaran gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler