Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Yosua Lemas tapi Ucapkan Ini

14 Februari 2023, 11:58 WIB
Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda tuntutan /ANTARA/

MEDIA MAGELANG - Hasil putusan sidang Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara sudah diketahui hari ini.

Saat ini masih dibacakan tuntutan menentukan hasil akhir sidang putusan vonis Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.

Hal itu sudah sesuai jadwal sidang Kuat Ma’ruf hari ini Selasa 14 Februari 2023. Vonis Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara. 

Hasil putusan sidang Kuat maruf sudah dibacakan oleh Majelis Hakim. 

Kuat Maruf vonis berapa tahun simak selengkapnya di sini.

Hasil putusan sidang Kuat Maruf sopir Ferdy Sambo Putri Candrawathi diputuskan pada hari ini 14 Februari.

Hal itu sudah sesuai dengan jadwal sidang Kuat Maruf Ricky Rizal hari ini Selasa 14 Februari 2023.

Adapun hasil putusan sidang Kuat Maruf dirangkum di artikel ini.

Sebagai informasi, Kuat Maruf dituntut karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Maruf vonis akan diputuskan hari ini.

Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. 

Lalu berapa vonis Kuat Maruf dalam putusan akhir? 

Mari kita tunggu Kuat Maruf divonis berapa tahun hari ini.

Pekan ini masuk pembacaan vonis bagi sejumlah terdakwa Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Kuat Maruf.

Sidang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lokasi sidang ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jadwal sidang vonis:

Ferdy Sambo: 13 Februari 2023, divonis hukuman mati.

Putri Candrawathi: 13 Februari 2023, divonis 20 tahun penjara.

Ricky Rizal: 14 Februari 2023, menunggu vonis hakim.

Kuat Maruf: 14 Februari 2023, 20 tahun penjara.

Richard Eliezer: 15 Februari 2023, menunggu vonis hakim.

Sidang ini akan dimulai dari pukul 09.30 WIB.

Profil Kuat Maruf

Kuat Ma'ruf adalah seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Tak ayal asisten, Ma'ruf juga menjadi dipercayakan menjadi sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kedekatan Kuat Ma'ruf dengan keluarga Ferdy Sambo cukup akrab. Hal itu karena Kuat sudah bekerja di rumah jenderal bintang dua itu sejak 2015, tujuh tahun lalu. Anak-anak Sambo dan Putri, bahkan, punya panggilan khusus ke Ma'ruf, yaitu 'Om Kuat'.

Kuat Ma'ruf diketahui memiliki dua orang anak. Namun hingga kini informasi perihal istri dan kedua anaknya itu tak diketahui.

Biodata Kuat Maruf

Nama Lengkap: Kuat Maruf

Nama Panggilan: Om Kuat

Anak: 2 orang

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Ibu Yosua sempat terlihat lemas tapi tetap mengucapkan terima kasih dan tetap bersyukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kuasa Hukum juga mengucapkan terima kasih terhadap Majelis Hakim karena memvonis Kuat Ma'ruf lebih berat dari tuntutan JPU yang sebelumnya 8 tahun.

Itulah info Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara menjawab pertanyaan berapa tahun simak info update vonis Kuat Ma’ruf di sini.***

Editor: Rizky B

Tags

Terkini

Terpopuler