"Saya Muhammad Umar, jikalau Habib Rizieq ditangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya (polisi)," kata Muhammad Umar, dalam unggahan video tersebut.
Habib Rizieq Shihab, sendiri resmi ditahan Polda Metro Jaya, mulai Minggu, 13 Desemenber dini hari, atas kasus kerumunan di pernikahan anaknya dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut ditahan penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta.
Penahanan tersebut hanya berselang satu hari dari unggahan video Muhammad Umar, yang berisi ancaman kepada polisi.***