Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu karyawan perusahaan yang di PHK akibat pandemi Covid-19 dan pengangguran.
Peserta Program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan intensif pelatihan kerja sebesar Rp1.000.000 dan intensif bulanan sebesar Rp600.000.
2. BLT Subsidi Gaji
Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta, dengan gaji di bawah 5 juta per bulan, akibat pandemi Covid-19. Pencairan BLT ini sudah dilakukan sejak Agustus 2020, dan berlanjut hingga tahun depan.
Baca Juga: WHO dan Pemerintah Inggris Temukan Varian Baru Coronavirus, Bagaimana Pendapat Pakar?
3. BLT UMKM
Pemerintah Indonesia membantu pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM lewat program dana hibah. Skemanya adalah UMKM mendapat kucuran dana sebesar Rp2,4 juta tiap bulan.
4. BLT PKH
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa BLT sebersar Rp500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).*** (Berita DIY/Resti Fitriyani)