Link Cek Bantuan Subsidi Gaji Guru Madrasah Non PNS 1,8 Juta Dari Kemenag dan Cara Pencairan

- 17 Desember 2020, 06:20 WIB
Cek Bantuan Subsidi Gaji Guru Madrasah Non PNS 1,8 Juta
Cek Bantuan Subsidi Gaji Guru Madrasah Non PNS 1,8 Juta /Foto: Simpatika.kemenag.go.id /

Pertama, Login ke https://Simpatika.kemenag.go.id, lalu masuk ke laman PTK.

Setelah itu, masukkan email dan password. Setelah masuk, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah sebagai penerima atau tidak.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, segera cetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah tersedia di Simpatika.

Baca Juga: Usai Diskusi Panjang, Kustomfest 2020 Jadi Terlaksana Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kemudian, tanda tangani kedua surat tersebut di atas materai dan bawa surat tersebut ke kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah

Jangan lupa, guru atau penerima bantuan untuk bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP (jika ada).

Setelah tiba di kantor bank penyalur, isi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.

Setelah itu, akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.

Guru penerima bantuan, bisa langsung mengambilnya atau bisa juga tetap dibiarkan untuk ditabung di bank.

Saldo yang diterima per tiga bulan oleh guru madrasah non PNS sebesar 1,8 juta merupakan bantuan subsidi gaji yang diberikan oleh Kemenag.***(Seputar Tangsel/Muhammad Hafid)

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah