Singgung Unjuk Rasa FPI dan ANAK di Depan Istana Negara, Ferdinand Hutahahean: Stop Sebar Covid-19

- 18 Desember 2020, 09:55 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3./

Media Magelang- Ferdinand Hutahaean singgung unjuk rasa yang akan digelar oleh FPI dan Anak di depan Istana, Ia secara tegas mengajak mereka untuk berhenti berkerumum dan menyebar Covid-19 Jumat 18 Desember 2020.

Menurut Ferdinand Hutahaean pemerintah sudah berupaya keras untuk menanggulangi Covid-19, hal itu akan sia sia jika FPI dan ANAK berkurumun dan unjuk rasa di Istana Negara.

Oleh karena itu Ferdinand Hutahaean meminta pendemo FPI dan ANAK yang akan unjuk rasa di Istana Nageara untuk berhenti berkerumun dan menyebar Covid-19 dengan aktivitas demo politik berbalut agama.

Baca Juga: Singgung Cendana, Dewi Tanjung Bersedia Jadi Penjamin Habib Rizieq Bebas, Ajukan Syarat Ini

Cuitan tersebut ia sampaikan di laman Twitternya:

Menyingungg kabar Habib Rizieq yang hendak masuk penjara Ferdinand Hutahaean lebih lanjut berpendapat jika aksi demo dapat mengubah proses keputusan hukum, maka setiap koruptor akan mudah bebas.

Maka Ferdinand Hutahaean dengan tegas meminta segenap FPI dan ANAK untuk berhenti unjuk rasa depan Istanan Negara dan menghormati proses penegakan hukum yang berlaku.

Baca Juga: FPI dan PA 212 Demo di Istana Negara, Kapolda Metro Jaya Akan Bubarkan Jika Terjadi Kerumunan

Daripada unjuk rasa dan berkerumum Ferdinand Hutahahean menyarankan masa aksi FPI dan ANAK untuk kembali ke rumah masing masing dan menjalani aktivitasnya sehari hari.

Ferdinand juga juga sempat merespon pernyataan Amin Rais.

Baca Juga: Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan PA 212, FPI dan ANAK Akan Demo Di Depan Istana Negara Hari Ini

Pernyataan Amin Rais itu terkait tawaran Presiden Joko Widodo untuk mundur atau merekonstruksi ulang pemerintahan negara.

Menurutnya Amin Rais tak punya hak untuk menawarkan hal tersebut, karena Amin Rais bahkan tak mampu menjatuhkan jabatan kepala desa.

FPI dan Anak akan berdemo pada hari ini 18 Desember 2020.

Baca Juga: BST PKH Kemensos Tahap 2 Rp300 Ribu Cair Lagi Desember Diantar Pos Sampai Rumah, Ini Penjelasannya!

Halaman:

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah