Dana Bantuan Kemdikbud PIP Cair Desember 2020, Cek Login pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN Pelajar

- 20 Desember 2020, 05:30 WIB
Cara cek bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Cara cek bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap Layar https://pip.kemdikbud.go.id/

Media Magelang – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) cair bulan Desember untuk para pelajar dan dapat dicek melalui pip.kemdikbud.go.id login menggunakan NISN.

Bantuan dana tersebut disalurkan oleh Kemdikbud yang cair berangsur-angsur bulan Desember ini untuk pelajar. Cek kelolosan Anda dengan login di pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN Anda.

Pelajar dapat memperoleh dana bantuan PIP tersebut dengan modal NISN login di pip.kemdikbud.go.id situs Kemdikbud.

Baca Juga: Sambil Pegang Samurai Tiga Bocah Ini Mau Pites Jokowi dan Megawati: Jangan Sombong Ingat Allah!

Bantuan tunai PIP akan diberikan kepada pelajar dan mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kartu tersebut akan menjamin dan memberi kepastian anak-anak usia sekolah dan mahasiswa sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Adapun besaran dana bantuan tunai dari Kemendikbud sebagai berikut:

Baca Juga: Tanggapi Demo 1812: Politisi PDI Perjuangan Ini Bisa Bebaskan Rizieq Shihab, Tapi Ada Syaratnya!

  • Peserta didik SD/ MI/ Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
  • Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
  • Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun

Bantuan PIP ini dapat digunakan untuk: biaya pribadi, membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, atau biaya kelas tambahan.

Baca Juga: Cara Lengkap Periksa Kelolosan BLT UMKM Gelombang 2 Melalui BRI, Lihat Di Bawah Ini

Kemdikbud memberikan bantuan belajar bagi para pelajar dan mahasiswa. Bantuan ini disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kepada pelajar, mahasiswa, dan anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Terkhusus pelajar yang masih mengikuti pendidikan formal maupun non-formal.

Sementara itu, KIP dapat diperoleh dengan mendaftar pakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Lakukan Ini untuk Dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tanpa Login eform.bri.co.id/bpum Cukup Pakai KTP

Bila Anda tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/ Desa terlebih dahulu. Surat ini akan digunakan untuk melengkapi syarat.

Adapun prioritas yang akan mendapatkan bantuan belajar PIP antara lain:

  • Peserta didik pemegang KIP/ KKS/ KPS
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga: Ini Cara Cek dan Daftar Penerima BST PKH Rp300 Ribu per KK Pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

  • Peserta didik yang berstatus yatim, piatu, yatim piatu dari sekolah atau panti sosial atau panti asuhan
  • Peserta didik yang terkena bencana alam
  • Peserta didik yang pernah drop out
  • Peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin yang terancam putus sekolah atau dengan pertimbangan khusus
  • Peserta lembaga khusus atau satuan pendidikan non-formal lainnya

Baca Juga: Presiden Prancis Emannuel Macron Positif Covid-19 Usai Menemui Sejumlah Petinggi Eropa, Siapa Saja?

Bantuan tunai diberikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut cara yang dapat dilakukan untuk cek apakah Anda mendapatkannya.

  • Buka situs resmi PIP Kemendikbud melalui situs pip.kemendikbud.go.id. Selanjutnya, situs tersebut akan membuka tampilan cek penerima PIP.
  • Kedua, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung. Klik ikon “Cek Data”.
  • Terakhir, Anda akan dapat melihat status penerimaan bantuan tunai KIP milik Anda.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah