Media Magelang - Penerima bantuan Banpres UMKM dapat langsung cairkan dana BPUM dari Kemenkop UKM tanpa harus login ke eform.bri.co.id/bpum setelah pengajuan disetujui dan mendapat SMS dari Bank atau instansi terkait yang bekerjasama dengan pemerintah, cukup bawa KTP.
Jika lolos, pelaku UMKM akan mendapatkan pemberitahuan bahwa e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM melalui SMS, untuk pencairan dana Rp2,4 juta dapat langsung ke Bank BRI atau instansi lain yang bekerjasama dengan pemerintah dengan membawa syarat yang telah ditentukan, seperti KTP.
Namun, bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan SMS pemberitahuan lolos BPUM juga dapat cek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, cara ini dapat dilakukan menggunakan HP.
Baca Juga: Apakah Anda Penerima BLT Guru Honorer Kemenag, Berikut Cara Cek Melalui Simpatika
Langkah yang bisa dilakukan untuk cek status pengajuan penerima Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:
Login Eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
Masukkan NIK e-KTP pada kolom Nomor KTP
Masukkan kode verifikasi
Klik Proses Inquiry