Dalam laporan investigasi Tempo, Gibran disebut diduga merekomendasikan PT. Sirtex untuk ikut terlibat dalam pembagian bantuan sosial.
Baca Juga: Kartu Prakerja Akan Dibuka Lagi di 2021, Kenali Cara Daftar dan Syarat Supaya Lolos
Pikiran Rakyat masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Gibran Rakabuming Raka dan PT. Sirtex terkait kabar tersebut.***
(Pikiran Rakyat Tasikmalaya/Silmi Fadillah Meitasnia)