Sementara itu, perayaan Natal 2020 di Jawa Tengah telah disepakati Polda Jateng, Forkopimda, dan tokoh-tokoh agama untuk dirayakan secara daring. Adapaun kehadiran di gereja juga akan dibatasi.
"Mudah-mudahan tidak ada gangguan keamanan, yok kita saling menghargai dan menghormati agar bisa hidup berdampingan dan bisa menghidari Covid ini dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan," terang Ganjar.
Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Cek Bantuan APB Rp1 juta Tahap 3 Sudah Mulai Turun dari Kemendikbud
Guna mengantisipasi tempat wisata, Polda Jateng dan Forkopimda Jateng telah berkomunikasi dengan pengelola tempat wisata dan pengelola hotel untuk menerapkan protokol kesehatan dan membatasi pengunjung.
Khusus untuk pengujung dari luar kota harus dilampirkan hasil negatif Test Rapid Antigen atau tes swab Covid-19.
Wakapolda Jateng juga berpesan kepada personel untuk tetap jaga kesehatan dan jalankan tugas dengan baik serta mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Yess! Kartu Prakerja Akan Dilanjutkan di 2021, Simak Syarat Tambahan Berikut
“Dalam pengamanan ini ada beberapa titik yang nantinya akan kita pusat keramaian serta kerumunan, tugas kita mencegah untuk tidak terjadinya kerumunan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya
Wakapolda Jateng pun berharap perayaan Natal dan Tahun Baru di situasi pandemi Covid-19 bisa berjalan lancar, dan aman tanpa adanya penyebaran virus Covid-19.***