Media Maagelang - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan modal usaha UMKM Rp3,5 juta kepada 10 ribu masyarakat yang terdaftar dalam KPM PKH.
Bantuan sosial (bansos) modal usaha UMKM ini merupakan program reguler Kemensos bagi KPM dan PKH dengan masing-masing akan mendapat Rp3,5 juta yang diberikan kepada 10 ribu masyarakat Indonesia.
Adapun masyarakat yang bakal menerima bantuan tersebut sebanyak 10 ribu KPM KPH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Potret Reshuffle Kabinet Jokowi Hari Ini, Erick Thohir Bersama Teman Nongkrong Sewaktu Muda
Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU), dengan pembagian masing-masing Rp500.000 per UMKM terdaftar.
Dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat "Siapkan KTP, Cek Penerima Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta Kemensos di dtks.kemensos.go.id" penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam DTKS Kemensos.
Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, tetapi setiap pendaftar sudah harus terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Tom Cruise Ngamuk Saat Kru Mission Impossible 7 Langgar Protokol Kesehatan, Seperti Apa Amukannya?
1. Masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan daftar penerima bantuan UMKM tersebut dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.