Mardani Ali Sera Menentang Rangkap Jabatan Sementara Menteri-Walikota Tri rismaharini, Mengapa?

- 25 Desember 2020, 06:15 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. /Abdu Faisal/Antara


Media Magelang- Mardani Ali Sera anggota DPR Fraksi PKS menentang keputusan rangkap jabatan sementara menteri-walikota yang diambil Tri Rismaharini.

Mardani Ali Sera dalam hal ini menentang adanya rangkap jabatan sementara menteri-walikota oleh Tri Rismaharini.

Menurut Mardani Ali Sera rangkap jabatan sementara menteri-walikota yang diambil bu risma itu memiliki banyak potensi buruk.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Senang Gereja di Jawa Tengah yang Dia Kunjungi Terapkan Protokol Kesehatan

Lebih lanjut ia mengatakan jika rangkap jabatan itu secara etika tidak baik.

Yaitu dalam hal pendapatan yang akan diterima berasal dari 2 sumber yaitu APBN dan APBD.

Selain itu menurut Mardani hal itu bisa berpotensi melanggar UU yang ada.

Baca Juga: PSG Pecat Thomas Tuchel Meski Baru Saja Menang 4-0 Dari Strasbourg, Kontrak Mauricio Pochettino?

Ditambah lagi karena posisi Walikota Surabaya dan Menteri Sosial berada di daerah yang berbeda sehingga mengharuskan Tri Rismaharini atau biasa disapa bu Risma bolak balik Jakarta-Surabaya.

Hal itu disinyalir dapat membuat bu Risma menjadi tidak fokus dan serius dalam bekerja.

Ucapan itu Mardani sampaikan melalui cuitannya di twitter pada Kamis, 24 Desember 2020

Baca Juga: Resep Daging Masak Saus Lada Hitam Ala Chef Arnold, Cocok Dinikmati Bersama Keluarga di Hari Natal

Ia juga mengatakan jika rangkap jabatan itu tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat.

Baca Juga: Keliling Cek Gereja Saat Gowes, Ganjar Pranowo Pastikan Semua Patuhi Protokol Kesehatan ketika Natal

Menurut Mardani Ali Sera, semua niat baik Tri Rismaharini seharusnya diikuti dengan cara yang baik pula.***

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x