Media Magelang- Anda akan bisa mendapatkan BLT PKH Rp300 ribu, hanya dengan bermodalkan KTP dan NIK yaitu melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Kemensos atau Kementrian Sosial masih fokus menyalurkan BLT PKH 2020, tidak perlu repot dan hanya bermodalkan NIK dan KTP dan cek dtks.kemensos.go.id secara online.
Langkah pengecekan dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK dan KTP, itu dimaksudkan untuk pengecekan daftar nama-nama penerima BLT PKH dari Kemensos atau BST tersebut.
Baca Juga: Buah-buahan yang Efektif Turunkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh, Dari Pisang sampai Apel
Kabar terbaru, yaitu Kemensos telah menyalurkan BLT PKH sebanyak 97 persen, sehingga pihak Kemensos masih berupaya menggenapkan penyaluran secara sempurna.
Kementrian Sosial akan membuka kembali BLT PKH pada 2021, namun jika dibandingkan dengan penyaluran uang Rp300 ribu, jumlah uang disalurkan tahun depan lebih sedikit yaitu Rp200 ribu.
Jika anda adalah salah satu dari penerima KPM dan PKH dan telah memenuhi syarat, maka anda dapat melakukan pengecekan daftar penerima BLT PKH.
Baca Juga: Elon Musk Bersedia Menjual Perusahaan Mobil Listrik Tesla.Inc Kepada Pihak Apple, Mengapa Demikian?
Demikain dikutip Media Magelang dari Berita DIY berjudul Siapkan NIK KTP, Bansos Rp300 Ribu per KK PKH Cair! Cek Penerima BST Klik dtks.kemensos.go.id, cek cara pengecekan dan cara klaim berikut.
1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
2. Kolom paling atas, pilih NIK
3. Masukkan NIK KTP
4. Masukkan Nama
5. Kode Captcha
6. Klik Cari
Baca Juga: Menjelang Nataru, Kapolda Jateng Monitoring Pospam di Rest Area Tol Kendal
Baca Juga: 5 Tips Menghindari Mata Kelelahan Akibat Terlalu Lama di Depan Layar Komputer
Selanjutnya akan ditampilkan informasi lolos menjadi penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu atau tidak. Masyarakat yang dinyatakan lolos dapat melakukan pencairan ke Kantor POS, atau bank Himbara.
1. BST ditransfer langsung ke rekening penerima atau melalui PT. Pos Indonesia
2. Bagi penerima yang memilih transfer rekening, akan ditransfer melalui rekening; BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
3. Bagi yang tak punya rekening, dapat mengambil secara tunai di Kantor POS dan tidak dikenakan bunga dan biaya
Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat namun belum pernah mendapat bantuan bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan bansos BST dapat lapor melalui email [email protected].
Aduan ini juga dapat dilakukan melalui kirim pesan WhatsApp (WA), dengan format Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan kemudian dikirim ke nomor WA 0811 10 222 10.***
(Mufit Apriliani/Berita DIY)