Cek List Bantuan yang Akan Dibuka Kembali di 2021, Ada Banpres UMKM, BLT PKH, dan BLT Subsidi Gaji

- 29 Desember 2020, 04:45 WIB
Jangan khawatir BLT KPM PKH Ditambah dan Diperpanjang Hingga 2021
Jangan khawatir BLT KPM PKH Ditambah dan Diperpanjang Hingga 2021 /Antara


Media Magelang- Inilah list bantuan yang akan dibuka kembali oleh pemerintah pada 2021, diantaranya ada, Banpres UMKM, BLT PKH dan subsidi gaji.

Beberapa bantuan dari pemerintah seperti  Banpres UMKM, BLT PKH dan subsidi gaji dari Kemnaker direncakan akan dilanjutkan kembali di 2021.

Salah satu dasar Pemerintah memperpanjang bantuan layaknya Banpres UMKM, BLT PKH dan subsidi gaji ialah untuk memulihkan kondisi resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19

Baca Juga: 2021 Indonesia Tolak Kunjungan Warga Negara Asing, Begini Penjelasannya

Ditambah dengan masih banyaknya jumlah pendaftar yang belum juga kebagian mendapatkan BLT atau bantuan dari pemerintah itu.

Untuk itu anda dapat menelisik beberapa daftar bantuan pemerintah di bawah ini jika anda sebelumnya gagal mendapatkan bantuan pemerintah.

Inilah daftar bantuan pemerintah yang akan dilanjutkan di 2021 sebagaimana dikutip Media Magelang dari Semarangku berjudul 5 Bansos Diperpanjang di 2021 Ada BPUM, Prakerja, BSU Subsidi Gaji, Ayo Cek Syarat dan Cara Daftar.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Inggris: Crystal Palace vs Leicester City Gratis TV Online Malam Ini

1. BLT Kartu Prakerja

Di program BLT Kartu Prakerja, tiap orang mendapatkan alokasi dana bantuan Rp 3.550.000. Rinciannya, Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan secara online.

Sementara sisanya, dibayarkan selama empat kali dalam empat bulan dan masing-masing besarannya adalah Rp 600.000. Sehingga total Rp 2.400.000.

Kemudian insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 dan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Virus Corona Baru Lebih Menular, Kenali Gejala Darurat Berikut Ini yang Butuh Penanganan Segera

2. BLT Banpres UMKM BPUM

BLT Banpres UMKM juga menjadi bantuan yang sangat diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah.

Nominal bantuan ini sebesar Rp 2,4 juta. Disalurkan melalui dinas yang menaungi para pelaku UMKM di daerah.

Baca Juga: Tahun Baru, SM Entertainment Gelar Konser Daring Gratis Hadirkan Super Junior, Red Velvet hingga EXO

3. BLT PKH Kemensos

BST di tahun 2021 adalah bantuan sebesar Rp200 ribu yang akan diberikan per KPM per bulan, dana yang akan dialokasikan untuk BST sebesar Rp12 triliun.

4. BLT Susbisdi Gaji

Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Baca Juga: Libur Tahun Baru, Jateng Tutup Seluruh Destinasi Wisata di 6 Kabupaten Berikut Ini

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

5. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Baca Juga: Libur Tahun Baru, Jateng Tutup Seluruh Destinasi Wisata di 6 Kabupaten Berikut Ini

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.***

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x