Media Magelang - Satu hari setelah Front Pembela Islam dibubarkan, organisasi masa baru bernama FPI dideklarasikan oleh eks anggotanya. Mereka pun dapat dukungan dari politisi PKS, Hidayat Nur Wahid.
Pada Rabu, 30 Desember 2020 kemarin 6 pejabat tinggi menurunkan SKB pembubaran FPI dan melarang segala aktivitas organisasi besutan Habib Rizieq.
Tidak hanya diam, eks anggota FPI yang dimotori Ahmad Sobri Lubis dan Munarman mendeklaserikan organisasi baru, Front Pejuang Islam dan mendapat dukungan dari Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Sang Kekasih Terkena Musibah, Wijin Unggah Foto Ini Untuk Gisel: Jadi Orang Baik Tak Pernah Rugi
Melalui akun twitternya, Hidayat Nur Wahid menyampaikan dukungannya pada FPI baru dan merestui perjuangan mereka untuk bela agama.
Dia pun berharap pemerintah tidak memersulit FPI baru dalam upaya untuk memeroleh legalitas hukum, sehingga tidak mengalami nasib serupa dengan pendahulunya.
"Front Persatuan Islam dideklarasikan untuk lanjutkan perjuangan bela agama, bangsa dan negara sesuai Pancasila dan UUD 1945," cuit Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Menjelang Tahun Baru 2021, Mardani Ali Sera Berikan Pesan Kepada Presiden Jokowi, Apakah Itu?
"Bila demikian,Pemerintah mestinya tidak menghambat, malah buktikan komitmen terhadap UUD 1945, dengan akomodasi hak berserikat dan berkumpul mereka," tambah @hnurwahid.
“Front Persatuan Islam” dideklarasikan untuk”lanjutkan perjuangan membela agama,bangsa&negara, sesuai Pancasila&UUD 1945”. Bila demikian,Pemerintah mestinya tak menghambat, malah buktikan komitmen thd UUDNRI 1945,dg akomodasi hak berserikat&berkumpul mrk. https://t.co/RE1d1ZPe2E— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 31, 2020
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui SKB 6 pejabat tinggi membubarkan FPI karena tidak memiliki legal hukum sejak 2019, dan dianggap meresahkan masyarakat.
Hal itu pun membuat FPI dilarang beraktivitas di Indonesia dan atributnya pun dilarang digunakan.
Tidak berselang lama, FPI baru dideklarasikan oleh Ahmad Sobri Lubis dan Munarman, yang merupakan pentolan organisasi terdahulu. Hidayat Nur Wahid kemudian beri dukungan.***