Polres Jakarta Pusat Kerahkan Ratusan Personel, Lakukan Pencopotan Atribut FPI di Petamburan

- 31 Desember 2020, 06:45 WIB
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas  DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. FPI dibubarkan dan dilarang pemerintah.
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. FPI dibubarkan dan dilarang pemerintah. //ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Media Magelang- Polres Jakarta Pusat kerahkan ratusan personel ke Petamburan untuk melakukan pencopotan setiap atribut FPI di area tersebut.

Kedatangan Polres Jakarta Pusat menggandeng Elemen TNI mengimbau masyarakat untuk mencopot setiap atribut maupun symbol terkait FPI di area Petamburan tersebut.

Selain itu pihak Polres Jakarta Pusat mengatakan bahwa pihak kepolisian pun akan melakukan sweeping atau pencopotan secara paksa atas atribut dan symbol FPI yang telah dilarang pemerintah itu.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Spanyol: Atletico Madrid vs Getafe di TV Online Gratis Malam Ini

Tindakan Polres Jakarta Pusat itu mengacu pada pembubaran setiap anggota FPI dan larangan seluruh atribut maupun symbol FPI yang telah ditetapkan oleh Mahfud MD bersama 10 pejabat tinggi lainnya.

Larangan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 pejabat tinggi di kementrian dan lembaga pada pukul sekitr 12.00 WIB  Rabu, 30 Desember 2020 di Kantor Kemenko Polhukam.

Baca Juga: FPI Minta Adakan Konferensi Pers Terkait Pembubaran, Polres Jakarta Pusat Melarang

Dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat berjudul Usai FPI Resmi Dilarang Pemerintah, TNI dan Polri Imbau Pencopotan Atribut di Petamburan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto datangi area Petamburan bersama dengan Dandim 0501/JP Kolonel Inf Luqman Arief.

Kombes Pol Heru Novianto menyebut bahwa beberapa atribut telah dilepaskan oleh pihaknya.

''Baik banner, pamflet, dan atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua. Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yg lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas," kata Kombes Pol. Heru Novianto.

Baca Juga: FPI Ingin Jumpa Pers Soal Organisasinya Dilarang Negara, Kapolres Jakarta Pusat: Tak Diperkenankan

Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa secara langsung ke lokasi yamg aebelumnya dijadikan sebagai Kantor Sekretariat DPP FPI.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya dan Dandim akan selalu mengawasi lokasi tersebut

"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi," ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Jakarta Pusat Tidak Izinkan Kegiatan FPI, Termasuk Rencana Jumpa Pers

''Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yamg ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakan," ujar Heru melanjutkan.

Selain itu, Heru juga mengatakan petugas gabingan dari kepolisian dan TNI ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat.

"Iya itu tadi warga sendiri (yang melepas atribut FPI, red), jadi memang kita imbauannya mereka sendiri yang lepas. Apabila mereka melepas kita biarkan saja, tapi kalau mereka tidak melakukan pelepasan sendiri ya kami yang melakukan tindakan," kata Heru.***


(Pikiran Rakyat/ Yunita Amelia Rahma)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x