- Terdaftar sebagai masyarakat pendataan RT/RW dan berada di Desa
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat
- Jika belum terdaftar oleh RT/RW, bisa langsung menginformasikan ke aparat desa
- Masyarakat yang tidak memiliki NIK dan KTP tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP dulu.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai maupun non-tunai.
Baca Juga: Raffi Ahmad Hingga Najwa Shihab Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Begini Penjelasan Kemenkes
Bansos BLT non-tunai akan ditransfer ke rekening bank penerima. Sedangkan bansos BLT tunai akan dihubungi langsung oleh aparat desa, bank milik negara, atau diambil di kantor pos terdekat.***