Kemungkinan Mengungsi Saat Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan BPBD Sleman Jika Gunung Merapi Erupsi

- 12 Januari 2021, 07:10 WIB
Harus mengungsi saat pandemi Covid-19, begini penjelasan dari BPBD Sleman bila Gunung Merapi erupsi sewaktu-waktu.
Harus mengungsi saat pandemi Covid-19, begini penjelasan dari BPBD Sleman bila Gunung Merapi erupsi sewaktu-waktu. /Youtube BPPTKG.

Media Magelang – BPBD Sleman memberikan penjelasan bila para warga lereng Gunung Merapi diharuskan mengungsi saat pandemi Covid-19.

Warga yang tinggal di wilayah lereng Gunung Merapi diharuskan mengungsi untuk menghindari bahaya erupsi sebagaimana direkomendasikan BPBD dan BPPTKG. Padahal, pandemi Covid-19 masih berlangsung sejak setahun terakhir.

Untuk mengantisipasi klaster baru Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pun telah menyiapkan barak pengungsian dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Akan Disuntik Vaksin Sesuai Instruksi Presiden Jokowi

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Makwan menyampaikan, bahwa semua barak pengungsian telah siap termasuk dengan sarana dan prasarana.

Tak hanya itu, ia menyebutkan logistik kebutuhan barak pengungsian telah siap termasuk persiapan protokol kesehatan Covid-19.

“Barak pengungsian semuanya siap, termasuk sarana dan prasarananya, logistik untuk kebutuhan barak pengungsian juga sudah siap dan di masa pandemi Covid-19 ini semua barak sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ujar Makwan Kamis, 7 Januari 2021 dikutip ANTARA.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM, Ganjar Pranowo Minta Rumah Sakit di Jawa Tengah Segera Tambah Kamar ICU Covid-19

BPBD pun kini tengah menunggu rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) soal jarak aman aktivitas warga dari Gunung Merapi.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x