Ikuti 6 Langkah Ini, Anda Mudah Dapatkan BST Rp300 Ribu Kemensos Pakai NIK di dtks.kemensos.go.id

- 12 Januari 2021, 05:00 WIB
Laman dkts.kemensos.go.id, segera cek pakai NIK KTP untuk dapat bansos BLT per KK dari Kemensos.
Laman dkts.kemensos.go.id, segera cek pakai NIK KTP untuk dapat bansos BLT per KK dari Kemensos. /Kementerian Sosial

Media Magelang – Ada 6 langkah untuk daftarkan diri jadi calon penerima bansos BST sebesar Rp300 ribu dari Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Kemensos terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Dengan bansos BST ini, para penerima dapat memperoleh manfaat di masa pandemi Covid-19.

Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi yang ditunggu oleh mansyarakat. Kemensos mencairkan BST sebesar Rp300 ribu per KK sejak tahun lalu. Dikabarkan, BST ini akan dicairkan pada Desember 2020.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Bundesliga Jerman: Monchengladbach vs Bayern Munchen di TV Online 02.30 WIB

Pencairan BST ini akan disalurkan secara tunai maupun non-tunai. Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia agar penerima dapat menerima BST langsung tanpa perantara.

Sebelum pencairan tersebut, masyarakat dapat cek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST atau bukan. Untuk cek, dapat dilakukan melalui cara-cara berikut ini:

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penembakan Laskar FPI Ada Kejanggalan, Polri: Kami Hargai Investigasi Mereka

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id.
  • Pilih kartu identitas, bisa pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
  • Masukkan NIK ke laman DTKS.
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik ‘cari’, lalu akan muncul data apakah Anda penerima program bantuan BST atau bukan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Daerah yang Diikutkan PKM Jawa-Bali untuk Maksimalkan Jogo Tonggo

Sementara itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos ini seperti berikut:

  1. Terdaftar sebagai masyarakat pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian
  3. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, bisa langsung menginformasikan ke aparat desa
  5. Masyarakat yang tidak memiliki NIK dan KTP tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP dulu.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai maupun non-tunai.

Baca Juga: Raffi Ahmad Hingga Najwa Shihab Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Begini Penjelasan Kemenkes

Bansos BLT non-tunai akan ditransfer ke rekening bank penerima. Sedangkan bansos BLT tunai akan dihubungi langsung oleh aparat desa, bank milik negara, atau diambil di kantor pos terdekat.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah