Dia juga menambahkan bahwa tentu Surpres akan dikeluarkan sebelum masa batas waktu jatuh tempo tersebut.
"Mari kita tunggu saja," pungkas Dasco.
Baca Juga: Tim SAR TNI AL Ungkap Kendala Terbesar Pencarian Black Box Sriwijaya Air SJ 182
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengabarkan bahwa komisinya akan mengadakan rapat internal terkait pembahasan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada 13 Januari 2021.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa ada lima nama calon Kapolri yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
Lima nama calon yang diserahkan yakni Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Belum Masuk Rekening , Simak Cara Cek Pencairan Secara Online Berikut Ini
Sementara publik masih berspekulasi mengenai nama calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, pihak DPR RI mengaku masih menunggu adanya surat resmi yang diajukan untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.***