Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU RI Oleh DKPP Terkait Kasus Kode Etik

- 13 Januari 2021, 18:20 WIB
Ketua KPU Arief Budiman diberhentikan melalui sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua KPU Arief Budiman diberhentikan melalui sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). /Foto: Instagram/kpu_ri/

Sesaat setelahnya, Presiden Jokowi menerbitkan surat pemecatan terhadap Evi. Namun, surat keputusan tersebut menjadi salah satu bukti yang dibawa Evi ke PTUN Jakarta.

Selanjutnya, 23 Juli 2020, PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatan Evi. Ia pun kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.***(Haidar Rais)

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah