Media Magelang – Benarkah ulama Aceh mengharamkan vaksin Covid-19?
Masyarakat Aceh menolak vaksin Covid-19 lantaran banyak ulama Aceh yang mengharamkannya. Narasi ini muncul di Facebook pada 10 Januari 2021 lalu.
Akun pengunggah narasi ulama Aceh mengharamkan vaksin Covid-19 pun mengunggah tangkapan layar yang bersumber dari percakapan di aplikasi Whatsapp.
Baca Juga: Tak Bisa Asal Simpan, Simak Tempat Bagus untuk Tanaman Hias Keladi Berikut, Bisa Tumbuh Subur
Pesan tersebut menyebutkan bila rakyat Aceh menolak vaksin karena ulama Aceh menyebut vaksin banyak mudaratnya dan haram
“Rakyat Aceh menolak vaksin Covid-19 karena banyak mudharatnya dan syari’atnya menurut para ulama Aceh itu haram. Pemerintah pusat tidak berhak ikut campur masalah hukum haram menurut Agama, karena masalah Agama mutlak kewenangan Pemerintah Aceh, bukan kewenangan pemerintah RI. Bila ngoto pemerintah pusat memaksakan kehendak, rakyat Aceh siap perang..!!” tulis pesan tersebut.
Baca Juga: Ternyata Begini Sifat Asli Listyo Sigit, Guru SMA Bongkar Sifat Asli Calon Kapolri Pilihan Presiden
Namun, benarkah demikian?