Hasil keputusan musyawarah ditandatangani Kepala Desa.
Hasil Musyawarah Desa itu nantinya akan berupa Daftar Akhir Penerima DTKS.
Proses Di Tingkat Dinas Sosial
Selanjutnya daftar tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial masing-masing daerah untuk langkah verifikasi dan validasi data.
Baca Juga: Pakar Imunologi Unair: Masker Masih Digunakan Sampai Empat Tahun Ke Depan
Di tahap ini pengusul akan didatangi oleh petugas dari Dinas Sosial dalam rangka survey kelayakan.
Jika setelah hasil survei dinyatakan valid, maka selanjutnya data pengusul akan dimasukkan ke aplikasi SIKS Offline oleh pihak desa/kecamatan.
File berupa ext siks itu nanti akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan penginputan selanjutnya di Aplikasi SIKS Online.
Baca Juga: Bansos Anak Sekolah Cair Tapi yang Diterima Berbeda-beda, Kok Bisa?
Proses Di Tingkat Bupati/ Walikota