Ayo Pahami Alur Pengumpulan Data Bansos DTKS Kemensos Agar Bisa Cepat Bisa Cair

- 19 Januari 2021, 05:25 WIB
Alur pengumpulan data penerima bansos di DTKS
Alur pengumpulan data penerima bansos di DTKS /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo/

Hasil verifikasi data itu selanjutnya akan dikirimkan ke Bupati/Walikota.

Dari Bupati/Walikota akan diteruskan ke Gubernur dan berlanjut ke Menteri Sosial.

Proses Di Tingkat Kementrian Sosial (Kemensos)

Kemensos sendiri terus melakukan peran aktif mengawal DTKS ini.

Baca Juga: Simak Kriteria Penerima dan Syarat Dokumen Pengajuan BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta

Mulai dari sosialisasi kebijakan dan peraturan pengelolaan DTKS ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya Kemensos mengadakan rapat koordinasi nasional (rakornas) dengan pemerintah daerah.

Pemutakhiran dan Verifikasi DTKS

Bersumber dari web resminya, DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial. 

Baca Juga: Live Streaming Cagliari vs AC Milan Liga Italia di beIN Sports

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x