Media Magelang – Ada 9 syarat yang harus dipenuhi oleh para penerima vaksin Covid-19. Apabila telah lolos syarat tersebut, calon penerima bisa mendaftar dan melakukan registrasi melalui WhatsApp.
Program vaksin Covid-19 telah dimulai sejak Rabu 13 Januari 2021 lalu sebagai langkah penekanan kasus di Indonesia. Para penerima vaksinasi harus memenuhi 9 syarat untuk dapat melakukan imunisasi tersebut.
Vaksinasi Covid-19 tahap pertama diprioritaskan bagi pada tenaga kesehatan, anggota TNI/ Polri, dan aparatur pemerintah yang terdepan menangani Covid-19. Program vaksinasi dimulai dari Januari hingga April 2021 menggunakan Sinovac yang diproduksi perusahaan China bekerja sama dengan PT Biofarma.
Baca Juga: Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Sejak 20 Januari 2021 Terus Meningkat
Akan tetapi, para penerima vaksin harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Masyarakat yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan sebagaimana dilansir Media Magelang dari Portal Informasi Indonesia.
Syarat vaksin Covid-19
Adapun 9 syarat tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ketahui Kandungan Vaksin Sinovac Ini, Jangan Sampai Terkena Hoaks di Media Sosial
1. Tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format screening/penapisan.