Pemerintah Bagi Bansos Subsidi Gaji 2021, Bagaimana Jika Tidak Punya BPJS Ketenagakerjaan?

- 22 Januari 2021, 14:37 WIB
Nasib pekerja yang tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan tidak bisa terima Bansos Subsidi Gaji.
Nasib pekerja yang tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan tidak bisa terima Bansos Subsidi Gaji. /Dokumen BPJS Ketenagakerjaan///Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

Media Magelang - Kabar mengenai disalurkannya Bansos Subsidi Gaji 2021 membuat masyarakat yang merasa memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sedikit bernafas lega.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI berencana bagikan Bansos Subsidi Gaji 2021 bagi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran Bansos Subsidi Gaji 2021 bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai tahun lalu rencananya akan kembali dilanjutkan pada tahun ini.

Baca Juga: Akhirnya! Gigi Hadid Ungkap Nama Sang Anak Di Instagram

Dilansir dari laman resmi Kemnaker, Bansos Subsidi Gaji 2021 ini disalurkan sesuai amanat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Data penerima Bansos Subsidi Gaji 2021 diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi  persyaratan.

Program ini menyasar pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena berdampak pandemic covid-19. 

Baca Juga: Boleh Dicoba, Inilah 5 Tips Atasi Masalah Susah Tidur Ala Sobat TikTok

Namun bagaimana dengan para pekerja yang belum memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan?

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x