Media Magelang - Kabar mengenai disalurkannya Bansos Subsidi Gaji 2021 membuat masyarakat yang merasa memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sedikit bernafas lega.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI berencana bagikan Bansos Subsidi Gaji 2021 bagi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran Bansos Subsidi Gaji 2021 bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai tahun lalu rencananya akan kembali dilanjutkan pada tahun ini.
Baca Juga: Akhirnya! Gigi Hadid Ungkap Nama Sang Anak Di Instagram
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, Bansos Subsidi Gaji 2021 ini disalurkan sesuai amanat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Data penerima Bansos Subsidi Gaji 2021 diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi persyaratan.
Program ini menyasar pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena berdampak pandemic covid-19.
Baca Juga: Boleh Dicoba, Inilah 5 Tips Atasi Masalah Susah Tidur Ala Sobat TikTok
Namun bagaimana dengan para pekerja yang belum memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan?