Menurut informasi pada laman resmi Kemnaker, pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat mengakses program bantuan ini.
Namun, pekerja bisa mengakses program bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan sembako, bantuan tunai langsung.
Baca Juga: James Bond No Time to Die Resmi Tunda Penayangan Hingga Oktober
Jadi, pekerja tidak bisa mengakses manfaat Bansos Subsidi Gaji 2021 apabila tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.***