Mendikbud Nadiem Jelaskan Aturan Seragam Sekolah: Harus Hargai Agama Siswa

- 24 Januari 2021, 17:30 WIB
Mendikbud Nadiem Jelaskan Aturan Seragam Sekolah: Harus Hargai Agama Siswa
Mendikbud Nadiem Jelaskan Aturan Seragam Sekolah: Harus Hargai Agama Siswa /dok.Kemendikbud/

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Jateng Sudah Capai 54 Persen, Senin Mulai Lagi Serentak di 31 Kabupaten Kota

"Pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing," paparnya.

Berdasarkan dari sejumlah peraturan tersebut, Mendikbud Nadiem menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh intervensi peserta didik untuk menggunakan pakaian khusus agama tertentu sebagai seragam.

"Apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik," ucapnya.

Baca Juga: Live Streaming Juventus vs Bologna, Ditayangkan di TV Mana?

Sebagai informasi, pernyataan Mendikbud Nadiem ini berangkat dari kasus di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan siswi nonmuslim menggunakan jilbab. Ia menilai, peraturan tersebut merupakan tindakan intoleransi.

Karena itu, Mendikbud Nadiem menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir guru dan kepala sekolah yang membuat aturan siswi nonmuslim wajib mengenakan jilbab.

Ia pun memberikan apresiasi atas gerak cepat yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Januari 2021, Gratis 300 Primogem Berikut Cara Dapatnya

"Saya mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," papar Mendikbud Nadiem.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Instagram @bpptkg Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x