6 Usaha Ini Kemungkinan Dapat Banpres BLT UMKM Rp3,5 Juta, Cek Daftar Penerima Akses dtks.kemensos.go.id

- 26 Januari 2021, 05:45 WIB
6 Usaha Ini Kemungkinan Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta, Cek Daftar Penerima dengan Akses dtks.kemensos.go.id
6 Usaha Ini Kemungkinan Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta, Cek Daftar Penerima dengan Akses dtks.kemensos.go.id /Instagram/@infobpum/

Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan program banpres BLT UMKM ini antara lain:

Baca Juga: Disebut Cair Bulan Ini Segera Cek Rekening BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

  • Usaha kelontong
  • Usaha kuliner
  • Pedagang
  • Pertanian
  • Peternak

Apabila seseorang termasuk dalam enam daftar tersebut, bisa memperoleh Banpres BLT UMKM Rp3,5 juta dari pemerintah melalui Kemensos.

Setelah mendaftar, Kemensos akna melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi. Bila lolos, maka pendamping PKH akan memberikan informasi.

Baca Juga: Seorang Pria Tinggal di Bandara Chicago selama 3 Bulan karena Takut Covid-19

Dengan hal ini, tidak ada data baru melainkan diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kementerian Sosial.

Berikut adalah syarat daftar bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT UMKM Rp3,5 juta:

  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Punya usaha

Baca Juga: Unggahan Akun Twitter Bule Bali yang Tinggal Secara Ilegal Ini Sukses Bikin Kesel Warganet

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Serang News PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x