Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan program banpres BLT UMKM ini antara lain:
Baca Juga: Disebut Cair Bulan Ini Segera Cek Rekening BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
- Usaha kelontong
- Usaha kuliner
- Pedagang
- Pertanian
- Peternak
Apabila seseorang termasuk dalam enam daftar tersebut, bisa memperoleh Banpres BLT UMKM Rp3,5 juta dari pemerintah melalui Kemensos.
Setelah mendaftar, Kemensos akna melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi. Bila lolos, maka pendamping PKH akan memberikan informasi.
Baca Juga: Seorang Pria Tinggal di Bandara Chicago selama 3 Bulan karena Takut Covid-19
Dengan hal ini, tidak ada data baru melainkan diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kementerian Sosial.
Berikut adalah syarat daftar bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT UMKM Rp3,5 juta:
- Warga miskin/rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Punya usaha
Baca Juga: Unggahan Akun Twitter Bule Bali yang Tinggal Secara Ilegal Ini Sukses Bikin Kesel Warganet
Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).