Berbeda dengan bantuan BPUM yang bekerjasama dengan Bank penyalur untuk melakukan pengecekan kepada peserta yang terdaftar, pembiayaan UMKM dikelola langsung oleh departemen koperasi (Dopkop) di bawah naungan Kemenkop UKM.
Untuk mengecek nama peserta terdaftar sebagai penerima dana hibah pembiayaan UMKM, dapat dilihat dengan cara mengunjungi laman pembiayaan.depkop.go.id.
Jika nama kamu belum terdaftar, pelaku usaha dapat melakukan login dan mendaftar sebagai penerima bantuan dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Pakai NIK KTP login eform.bri.co.id/bpum, Segera Cek Kelolosan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta
Cara Daftar Pembiayan UMKM
- Masuk laman pembiayaan.depkop.go.id
- Klik daftar
- Masukkan nama, tempat tanggal lahir, alamat lengkap sesuai KTP
- Pilih identitas diri berupa NIK KTP
- Pendidikan terakhir
- Isi nama orangtua
- Isi kolom nomor NPWP
- Setelah pendaftaran selesai, klik kolom setuju untuk melakukan proses berikutnya.
Tunggu pemberitahuan berikutnya dari dari Kemenkop UKM. Apabila pengajuan pembiayaan UMKM kamu telah disetujui, maka nama kamu akan muncul di laman pembiayaan.depkop.go.id untuk mendapat dana Rp10 juta.***